Menurutnya setiap proses perjalanan berbangsa dan bernegara harus berlandaskan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 yang di dalamnya mencantumkan arah dan tujuan bernegara yang telah disepakati para pendiri bangsa.
"Setiap anak bangsa harus mematuhi apa yang diamanahkan para pendiri bangsa melalui konstitusi yang telah disepakati bersama ketika negara ini merdeka," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Dia berpendapat, jangan sampai nilai-nilai kebangsaan yang diamanahkan konstitusi justru tidak mampu diamalkan dan diwariskan kepada setiap anak bangsa sehingga menyebabkan kehilangan arah dalam membangun negeri.
Dia pun berpesan agar arah dan cita-cita pembangunan yang digariskan dalam konstitusi tidak sampai terkikis oleh perkembangan zaman.
Karena itu, legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu menegaskan, setiap anak bangsa harus benar-benar memahami apa yang diamanatkan para pendiri bangsa melalui konstitusi.
Untuk itu, dia mengajak setiap anak bangsa, tokoh masyarakat dan para pemimpin di setiap daerah memberi teladan kepatuhan dalam menjalankan sejumlah aturan yang ditetapkan konstitusi.
Dia berharap penanaman nilai-nilai kebangsaan dan amanah para pendiri bangsa melalui konstitusi UUD 1945 dapat dipahami generasi penerus bangsa demi mewujudkan keadilan dan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Wapres: Konstitusi jadi pondasi kokoh wujudkan Indonesia Emas 2045
Baca juga: Ketua MPR: Hari Konstitusi perlu jadi refleksi praktik ketatanegaraan
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024